Record Detail

Image of Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Terhadap Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pt X Di Jakarta Tahun 2018)

Text

Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Terhadap Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pt X Di Jakarta Tahun 2018)



Pembimbing : Pontas Pane -- Setiap badan usaha maupun orang pribadi yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) memiliki kewajiban untuk melaksanakan pemungutan, perhitungan, mencatat, penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam hal ini, PT X telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sehingga perencanaan pajak diperlukan untuk membantu meminimalkan beban pajak terutang secara efektif dan efisien tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perencanaan pajak atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dilakukan oleh PT X dan bagaimana pengaruh perencanaan pajak terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus. Hasil penelitian ini menemukan bahwa perencanaan pajak yang dilakukan oleh PT X sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku kecuali dari segi pelaporannya dan pengaruh perencanaan pajak atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT X sangat baik karena dapat membantu PT X terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan.



Availability

SA-221917SA-221917DigitalAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SA-221917
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xv, 121 hlm.: illus
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SA-221917
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Akuntansi
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment