Perpanjang Masa Pinjam
Perpustakaan Perbanas Intitute menyediakan layanan perpanjangan masa pinjam buku secara online dengan beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Pengajuan Perpanjangan Masa Pinjam Buku Perpustakaan secara online hanya akan dilayani apabila dilakukan pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jumat pukul 08:00-15:00).
- Peminjaman belum melebihi tenggat waktu pengembalian
- Hanya dapat dilakukan satu kali di setiap peminjaman untuk buku yang sama.
Perpanjangan masa pinjam dapat anda lakukan melalui situs Layanan Online Perpustakaan pada URL berikut: https://digilib.perbanas.id/layanan
Berikut tutorial perpanjang masa pinjam buku:
1. Pastikan anda telah melakukan pendaftaran pada situs Layanan Online tersebut. Apabila belum mendaftar, silakan menuju alamat URL https://digilib.perbanas.id/layanan/register.php untuk melakukan pendaftaran, dan apabila anda telah mendaftar, silakan lakukan login.
2. Setelah melakukan login, silakan pilih menu Perpanjang Pinjaman.
3. Pilih "Add new"
4. Isi kolom yang tersedia.
Perlu diperhatikan pengisian No barcode lengkap 10 digit angka yang tertera di barcode yang berada pada cover buku.
Apabila semua kolom telah terisi, klik Submit. Silahkan tunggu maksimal 2 hari kerja, apabila perpanjang masa pinjaman buku diterima, maka status akan berubah menjadi “Berhasil”, jika status berubah menjadi “Ditolak” dikarenakan tidak memenuhi persyaratan.