Record Detail

Image of Implementasi Akad Kafalah, Ijarah Dan Qardh Pada Kartu Pembiayaan Syariah Bsi Hasanah Card

Text

Implementasi Akad Kafalah, Ijarah Dan Qardh Pada Kartu Pembiayaan Syariah Bsi Hasanah Card



Pembimbing : Farouk Abdullah Alwyni--Sejatinya, semua produk yang dikeluarkan oleh bank syariah awalnya pasti
menggunakan akad. Akad adalah perjanjian tertulis yang memuat ijab
(penawaran) dan qabul (penerimaan). Pihak perbankan berlomba-lomba
menerbitkan produk perbankan yang menunjang kebutuhan masyarakat saat ini
dalam bentuk yang lebih praktis. Syariah Card merupakan layanan yang berfungsi
seperti kartu kredit berbasis prinsip syariah untuk mengakomodir kebutuhan
transaksi keuangan bagi umat muslim. Kegiatan magang dilakukan untuk
meningkatkan pemahaman mengenai akad-akad pada bank syariah, khususnya
akad Kafalah, Ijarah, dan Qardh yang diterapkan dalam kartu pembiayaan
syariah. Dalam kartu pembiayaan berbasis syariah (syariah card) tidak mengenal
bunga melainkan ujrah dari transaksi yang dilakukan, ujrah sendiri sudah
ditetapkan secara pasti besaran angka nominalnya dari katagori transaksi yang
dilakukan, sehingga adanya kepastian diawal dari bank syariah agar nasabah
mengetahui berapa ujrah yang harus dibayar sehingga tidak ada unsur riba dan
gharar.



Availability

SES-240109SES-240109DigitalAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SES-240109
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xi, 63 hlm,; ilus
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SES-240109
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Ekonomi Syariah
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment