Record Detail

Image of Analisis Penerapan Alternative Minimum Tax (Amt) Sebagai Penghitungan Pajak Alternatif Untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

Text

Analisis Penerapan Alternative Minimum Tax (Amt) Sebagai Penghitungan Pajak Alternatif Untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak



Pembimbing: Hetty Djuhartika -- Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait perbandingan hasil perhitungan pajak menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh dengan tarif Alternative Minimum Tax (AMT) terhadap wajib pajak badan perusahaan terbuka yang melaporkan rugi berturut-turut selama periode 2015-2018 serta terhadap kenaikan pajak terhutang. Penelitian ini menggunakan 21 sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang yang melaporkan rugi berturut-turut selama periode 2015-2018. Dari simulasi yang telah dilakukan didapati bahwa penerimaan pajak pada tahun 2018 dengan skema AMT lebih besar dibandingakan dengan penerimaan dengan tarif Pasal 17 UU PPh baik tarif berdasarkan ayat (2a) maupun tarif berdasarkan ayat (2b). Apabila AMT diterapkan, maka akan ada tambahan penerimaan maksimal pada tahun 2018 sebesar Rp 395,739,270,260. Permasalahan yang timbul dari penerapan AMT dari sisi Wajib Pajak akan menciptakan compliance costs yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, compliance costs muncul apabila WP diharuskan melakukan penghitungan pajak dua kali yaitu dengan tarif pasal 17 UU PPh dan dengan basis AMT yang rumit dan memakan waktu. Dari sudut pandang DJP, penerapan skema AMT juga dapat meningkatkan administration costs bagi DJP.



Availability

SA-222322SA-222322Perpustakaan PusatAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SA-222322
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xiii, 97 hlm.: illus
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SA-222322
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Akuntansi
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment