Record Detail
Text
Mekanisme Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Pensiunan (Studi Kasus Pada Dana Pensiun Bni Tahun 2017)
Pembimbing : Sumarno Manredjo -- Undang-Undang Pajak Penghasilan pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016, penerima pensiun adalah orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima atau memperoleh imbalan untuk pekerjaan yang dilakukan di masa lalu, termasuk orang pribadi atau ahli warisnya yang menerima tunjangan hari tua atau jaminan hari tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Mekanisme Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pensiunan di Dana Pensiun BNI Tahun 2017 dalam mematuhi peraturan yang ada. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif untuk mengetahui yang dilakukan dalam cara mengumpulkan, menyusun, mengolah, dan menganalisis data sehingga diperoleh gambaran yang cukup jelas tentang masalah yang dihadapi agar dapat ditarik kesimpulan, yaitu mengenai analisis perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diperoleh kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pensiunan di Dana Pensiun BNI masih terdapat keterlambatan khususnya dalam penyetoran.
Availability
SA-222066 | SA-222066 | Perpustakaan Pusat | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
SA-222066
|
Publisher | Perbanas Institute : Jakarta., 2020 |
Collation |
vi, 76 hlm.: illus
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
SA-222066
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
Carrier Type |
-
|
Edition |
S1 Akuntansi
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available