Record Detail

Image of Analisis Penentuan Tarif Branch Profit Tax Bentuk Usaha Tetap Kontrak Karya Minyak Dan Gas Bumi Yang Memiliki Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3b)

Text

Analisis Penentuan Tarif Branch Profit Tax Bentuk Usaha Tetap Kontrak Karya Minyak Dan Gas Bumi Yang Memiliki Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3b)



Pembimbing : Irsan Lubis -- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan tarif Branch Profit Tax terhadap Bentuk Usaha Tetap Kontrak Karya Minyak Dan Gas Bumi melalui studi kasus sengketa pajak di Pengadilan Pajak dan Mahakamah Agung. Model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif untuk menentukan cara mencari, mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data hasil penelitian atas sengketa pajak tarif Branch Profit Tax atas Bentuk Usaha Tetap antara Kontraktor Minyak Dan Gas Bumi dengan Pemerintah Republik Indonesia yang disengketakan di Pengadilan Pajak dan Mahakamah Agung. Hasil penelitian atas sengketa-sengketa tarif Branch Profit Tax terhadap Bentuk Usaha Tetap antara Kontraktor Minyak Dan Gas Bumi dan Pemerintah Republik Indonesia membuktikan adanya penerimaan negara dari Production Sharing Contract yang lebih rendah, yang disebabkan oleh penerapan tarif Branch Profit Tax yang berbeda. Dibuktikan melalui analisis sengketa dan membandingkan putusan-putusan Pengadilan Pajak dan putusan-putusan Mahkamah Agung yang sudah ada.



Availability

SA-222013SA-222013DigitalAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SA-222013
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xi, 115 hlm.: illus
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SA-222013
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Akuntansi
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment