Record Detail
Text
Telaah konseptual perbedaan arah pengaruh rasio keuangan pada harga saham
Di dalam dunia usaha bentuk badan usaha yang mendapat perhatian dari banyak pihak
adalah perseroan atau kalau di Indonesia secara spesifik dikenal sebagai perseroan terbatas. Para
pihak berkepentingan atau stake holder terhadap badan usaha ini di antaranya meliputi
pelanggan, pemerintah, pemasok, dan investor. Pembeda perseroan terbatas dengan bentuk
badan lain adalah bahwa pemilik atau investor perseroan terbatas tersebar luas di kalangan
masyarakat sedangkan kepemilikan bentuk badan usaha lain, misalnya firma, persekutuan
komanditer (CV), atau perusahaan perorangan terbatas hanya kepada beberapa pihak dan
bahkan ada yang hanya dimiliki satu orang.
Keberadaan perseroan terbatas dapat merupakan hasil evolusi dari perusahaan
perorangan ataupun sejak awal berdirinya perusahaan tersebut sudah merupakan perseroan
dengan beberapa orang yang menjadi pemiliknya. Dikarenakan kepemilikan berada di beberapa
tangan maka hal ini berimplikasi permodalan atau ekuitas perseroan terbatas terbagi atas sahamsaham yang diterbitkan perusahaan. Proporsi suara di dalam penentuan kebijakan usaha
ditentukan oleh proporsi setoran atau penguasaan saham perusahaan. Di dalam
perkembangannya jika perusahaan bermaksud memperluas kepemilikan dan memperkuat
permodalan perusahaan dapat menerbitkan saham baru dan menjualnya kepada masyarakat
yang tertarik menginvestasikan dananya dengan membeli saham perusahaan yang
bersangkutan. Semakin banyak pihak yang membeli saham semakin banyak modal terakumulasi
dan perusahaan akan semakin mudah menjalankan operasinya. Dengan demikian keberadaan
saham berfungsi sebagai instrumen penghimpunan dana bagi perusahaan penerbit (emiten) dan
sekaligus menjadi sarana atau instrumen penanaman dana oleh investor.
Secara teknis proses penjualan saham melalui dua pasar, yaitu pasar perdana di mana
penerbit menjual langsung saham kepada investor perdananya. Pada tahapan selanjutnya pemilik saham perdana tersebut, bilamana dianggap menguntungkan, dapat menjual kembali
sahamnya kepada pihak lain, baik melalui pasar saham (bursa efek) maupun kepada counterpartnya tanpa melalui pasar saham. Penjualan saham di bursa efek dapat dilakukan jika saham
tersebut dikeluarkan oleh perusahaan publik.
Terkait dengan perdagangan saham hal penting yang perlu mendapatkan perhatian
adalah faktor harga. Secara konsep harga terbentuk dari interaksi permintaan dan penawaran.
Permintaan yang tinggi dan atau penawaran yang rendah akan menyebabkan harga naik,
sebaliknya permintaan yang rendah dan atau penawaran yang tinggi menjadi pemicu penurunan
harga. Fluktuasi harga saham secara umum dapat disebabkan oleh dua hal, yang pertama karena
mengikuti trend harga periode sebelumnya dan pasar merespon dengan ekspektasi harga di
masa depan akan naik atau turun dengan mengikuti pola tertentu sesuai kebiasaan. Analisis
pergerakan saham seperti ini biasa disebut sebagai analisis teknikal (Farid harianto dan Siswanto
Sudomo (ed), 1998: 379). Dikarenakan para pengguna analisis memanfaatkan gambar atau chart
di dalam memaparkan pergerakan historis saham, maka mereka sering disebut sebagai chartist.
Yang kedua, secara fundamental permintaan saham yang tinggi merupakan implikasi dari
persepsi investor bahwa prospek bisnis dan kinerja emiten baik sedangkan permintaan yang
rendah merupakan hasil dari pesimisme investor terhadap bisnis perusahaan emiten ke depan.
Persepsi investor terhadap prospek bisnis dipengaruhi banyak faktor, di antaranya strategi
manajemen, kondisi ekonomi, serta sosial dan budaya yang kondusif. Optimisme investor
terbentuk jika manajemen menunjukkan performa yang baik di bidang keuangan, pemasaran,
pengelolaan sumber daya manusia dan organisasi, operasi dan akuntansi. Kondisi makro ekonomi
dengan pertumbuhan yang pantas memberikan jaminan permintaan produk atau jasa yang
mencukupi sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik. Suku bunga dan nilai tukar rupiah
juga merupakan kontributor kondisi ekonomi makro yang kondusif.
Pengelolaan atau kinerja keuangan yang baik dapat dilihat pada laporan keuangan yang
wajar dan sehat. Secara spesifik laporan keuangan perusahaan meliputi posisi keuangan
(financial position), laporan laba rugi (income statement), laporan perubahan modal, laporan
arus kas, dan penjelasan atas laporan keuangan.Kesehatan (soundness) laporan keuangan ditunjukkan oleh (1) perimbangan sumber
modal yang optimal, (2) investasi atau penyusunan portofolio aset yang produktif, (3)
pemupukan modal internal yang layak, (4) aliran kas jangka pendek yang lancar, dan (5) respon
positif dari pasar saham. Indikator kelima aspek ini tercermin pada perbandingan di antara akunakun yang relevan pada laporan keuangan perusahaan. Perbandingan akun-akun ini disebut
sebagai rasio keuangan.
Sesuai dengan kriteria kesehatan laporan keuangan, rasio-rasio tersebut meliputi rasio
yang menunjukkan kemampuan perusahaan membayar seluruh kewajibannya jika perusahaan
dilikuidasi atau dengan sudut pandang lain adalah rasio yang menunjukkan seberapa besar
kemampuan perusahaan membayar semua utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Rasio ini disebut dengan rasio solvabilitas atau rasio leverage (Bambang Riyanto, 2001: 331).
Terkait investasi dan penyusunan portofolio aset dikenal rasio aktivitas, yaitu rasio yang
menunjukkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber-sumber ekonomi, misalnya seberapa
besar kemampuan aset menghasilkan penjualan serta seberapa sering dana tunai (kas) yang
tertanam di dalam piutang dapat tertagih dan terkonversi kembali kas selama satu periode
waktu. Pemupukan modal internal adalah laba yang ditahan perusahaan (retained earning) dan
merupakan sisa dari pembayaran dividen. Mekanisme pembentukan modal internal ini dimulai
dengan penentuan bagian atau persentase dari laba perusahaan yang didistribusikan kepada
pemegang saham. Bilamana pemegang saham menginginkan dividen tinggi maka pembentukan
modal baru menjadi kecil dan sebaliknya jika pemegang saham tidak menginginkan dividen
persentase dividen yang tinggi maka pembentukan modal baru menjadi besar. Perusahaan yang
bereputasi akan memenuhi kewajiban keuangannya tepat waktu dan rasio yang menunjukkan
hal ini adalah rasio likuiditas. Kemamampuan membayar kewajiban tepat waktu ini tercermin
pada perbandingan komponen aset lancar dengan kewajiban lancar. Bilamana aset lancar
melebihi kewajiban lancar maka perusahaan termasuk di dalam kriteria likuid. Respon pasar
terhadap laporan keuangan tercermin pada rasio yang membandingkan harga pasar saham
perusahaan dengan nilai buku ataupun kemampuan menghasilkan laba (earning).
Secara empiris pengaruh rasio keuangan terhadap harga saham menunjukkan
keragaman, sebagian pengamatan dan penelitian menghasilkan temuan pengaruh positif dan sebagian lainnya menunjukkan pengaruh negatif dan juga menunjukkan tidak terdapat pengaruh.
Berdasarkan perbedaan hasil penelitian ini maka perlu dilakukan elaborasi dan pengkajian
teoretik penyebab perbedaan hasil tersebut.
Availability
A-000099 | A-000099 | Digital | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
A-000099
|
Publisher | Perbanas Institute : Jakarta., 2021 |
Collation |
16 hlm.
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
A-000099
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
Silakan hubungi penulis untuk mendapatkan penelitian ini secara lengkap
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available