Record Detail

Image of Analisis Perbandingan Penerapan Beban PPH Pasal 21 Sebelum dan Sesudah Adanya Kebijakan Insentif Pajak Bagi Pegawai Tetap PT Terang Hidup Energi Tahun 2020

Text

Analisis Perbandingan Penerapan Beban PPH Pasal 21 Sebelum dan Sesudah Adanya Kebijakan Insentif Pajak Bagi Pegawai Tetap PT Terang Hidup Energi Tahun 2020



Pembimbing: Shaufa -- Tujuan dari penelitian ini yakni melakukan analisis perbandingan penerapan sebelum dan sesudah adanya kebijakan Insentif ditanggung Pemerintah terhadap beban PPH Pasal 21 atas kegiatan pada PTTerang Hidup Energi yang telah diberikan oleh pemerintah guna membantu meningkatkan kondisi ekonomi di Indonesia dampak Covid-19 pada tahun 2020. Metode penelitian yang akan dilakukan dalam studi ini dengan memakai deskripstif kualitatif. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini sendiri didapat melalui beberapa pengumpulan data yaitu secara observasi, telaah dokumen, hasil dari wawancara dan penelitian yang dilakukan secara online. Penelitian ini akan dilakukan terhadap PTTerang Hidup Energi pada tahun 2020. Hasil penelitian yang akan dilakukan pada PTTerang Hidup Energi yaitu terkait analisis terhadap Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan Pajak serta untuk mengetahui perbedaan pembebanan PPH Pasal 21 dan Manfaat serta Dampak yang telah dijalankan oleh PT Terang Hidup Energi yang sudah sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Perpajakan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku dan perusahaan telah memenuhi syarat untuk dapat memanfaatkan Insentif PPH Pasal 21 ditanggung Pemerintah.



Availability

SA-222730SA-222730Perpustakaan PusatAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SA-222730
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xiii, 88 hlm.; illus.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SA-222730
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Akuntansi
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment