Record Detail

Image of Analisis Penerapan Akuntansi Imbalan Kerja dengan Kesesuaian Psak 24 Tentang Imbalan Kerja

Text

Analisis Penerapan Akuntansi Imbalan Kerja dengan Kesesuaian Psak 24 Tentang Imbalan Kerja



Pembimbing: Luki Karunia -- Imbalan Kerja Merupakan Seluruh Bentuk Pembayaran yang diberikan Kepada Karyawan Sebagai Pembayaran Atas Jasa yang Telah diberikan untuk Perusahaan, Guna Meningkatkan Kinerja Karyawan dan Loyalitas terhadap Perusahaan. Imbalan Kerja Terdiri dari Imbalan Kerja Jangka Pendek, Imbalan Kerja Pasca Kerja, Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya, dan Imbalan Pemutusan Hubungan Kerja (Pesangon). Tata Cara Pemberian Imbalan Kerja di Indonesia diatur Oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan (Uutk) Nomor 13 Tahun 2003, Sehingga Perusahaan Merupakan Kewajiban Perusahaan untuk Memenuhi Hak Karyawan, dan Berdampak Terbebani dengan Jumlah Pembayaran-Pembayaran Serta Pesangon yang Tinggi. Menyikapi Hal Tersebut Dsak Menerbitkan PSAK No. 24 Guna Memperbaiki Kualitas Pelaporan Keuangan yang Berkaitan dengan Imbalan Kerja. pada PSAK No. 24 dijelaskan Imbalan Kerja yang diberikan Oleh Perusahaan disertai dengan Pengakuan, Pengukuran dan Pengungkapan Imbalan Kerja terhadap Laporan Keuangan. Penelitian ini Bertujuan untuk Memaparkan Penerapan Akuntansi Imbalan Kerja Oleh Ocbc Nisp, Memaparkan Penerapan Akuntansi Imbalan Kerja Berdasarkan PSAK 24 Serta Mengevaluasi Akuntansi Imbalan Kerja yang dilaksanakan Oleh Ocbc Nisp Telah Sesuai Atau Tidak dengan PSAK 24. Metode yang digunakan pada Penelitian ini Menggunakan Metode DeskriPTif Kualitatif, yang Sumber Datanya Menggunakan Data Primer dan Sekunder. Penelitian ini dilakukan Secara Langsung Oleh Peneliti Melalui Observasi dan Wawancara Agar Mengetahui dan Memperoleh Data Perihal Penerapan, Pengakuan, Pengukuran Serta Pengungkapan Terkait Imbalan Kerja, Serta Melakukan Studi Literaturdan Melakukan Analisis Data Sekunder Guna Mendapatkan Data yang Lebih Detail. Hasil Penelitian Menunjukkan Bahwa Pemberian, Pengakuan, Pengukuran Serta Pengungkapan Atas Imbalan Kerja Pasca Kerja pada Ocbc Nisp Telah Sesuai dengan PSAK No. 24, Namun Memiliki Perbedaan yang Tidak Signifikan dalam Penyebutan Akun Saat Pengungkapan pada Laporan Laba Rugi dan Laporan Posisi Keuangan.



Availability

SA-222698SA-222698Perpustakaan PusatAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SA-222698
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xiii, 85 hlm.; illus
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SA-222698
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Akuntansi
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment