Record Detail
Text
Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Kaitannya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak Kpp Pratama Jakarta Kembangan
Pembimbing: Irsan Lubis -- Latar belakang terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 adalah memberikan kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan bagiWajib Pajak dengan peredaran bruto selama satu tahun dibawah Rp.4.800.000.000. Dengan tarif tunggal dan bersifat final sebesar 1%, Wajib Pajak diharapkan dapat lebih sederhana dalam menghitung, membayar dan melaporkan kewajiban perpajakannya.Penelitian ini bertujuan untuk 1) Menganalisis pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Kembangan. 2) Menganalisis pengaruh penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Kembangan. 3) Menganalisis pengaruh pemberian surat keterangan bebas pemotongan dan/atau pemungutan terhadap jumlah pembayaran PPh Final 1% sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 di KPP Pratama Jakarta Kembangan. Berdasarkan analisis, diperoleh hasil penelitian yaitu 1) Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Kembangan ditinjau dari kepatuhan pembayaran pada masa pajak dan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan. 2) Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Jakarta Kembangan. Hal ini terjadi karena kontribusi penerimaan PPh Final 1% selama 4 tahun sejak penerapan dalam range 0.20% - 1,02% dari total penerimaan KPP Pratama Jakarta Kembangan. 3) Pemberian surat keterangan bebas (SKB) pemotongan dan/atau pemungutan dari pihak lain berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pembayaran PPh Final 1%. Hal ini dapat dilihat jumlah SKB yang terbit setiap tahun meningkat dan diikuti dengan peningkatan penerimaan dari PPh Final 1% KPP Pratama Jakarta Kembangan.Rekomendasi yaitu 1) Perlu ditingkatkan evaluasi dan pengawasan terhadap Wajib Pajak yang menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, terkait kewajaran peredaran usaha yang dilaporkan baik secara pencatatan maupun melalui pembukuan.2) Perlu ditingkatkan intensitas dan kualitas sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 termasuk media sosialisasi. 3) Perlu ditingkatkan penyisiran terhadap wajib pajak yang
Availability
SA-222569 | SA-222569 | Digital | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
SA-222569
|
Publisher | Perbanas Institute : Jakarta., 2017 |
Collation |
ix, 78 hlm.; illus.
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
SA-222569
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
Carrier Type |
-
|
Edition |
S1 Akuntansi
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available