Record Detail

Image of Implikasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Bagi Pengembangan Umkm Sektor Kuliner di Kabupaten Bekasi dalam Rangka Mendorong Kuliner Bersertifikasi Halal

Text

Implikasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Bagi Pengembangan Umkm Sektor Kuliner di Kabupaten Bekasi dalam Rangka Mendorong Kuliner Bersertifikasi Halal



Pembimbing: Andi Fariana -- Indonesia memiliki jumlah jumlah UMKM di bidang kuliner sebesar 3,9 juta pada tahun 2019. dengan jumlah tersebut jumlah UMKM kuliner di Kabupaten Bekasi sebanyak 111.617 pada tahun 2021. Penelitian ini merupakan penelitia kualitatif yang bersifat desktiprif untuk mengetahui apakah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang pengembangan UMKM sektor kuliner di Kabupaten Bekasi. Memberikan implikasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 terhadap pengembangan UMKM sektor kuliner dalam rangka mendorong kuliner bersertifikasi halal, karena keberadaan sertifikasi halal akan memberikan kenyamanan bagi konsumen yang pada akhirnya menjadikan UMKM tangguh dan mandiri. Sebagaimana diisyaratkan pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UMKM sektor kuliner di Kabupaten Bekasi terus meningkat namun kesadaran atas pentingnya kuliner yang bersertifikasi halal belum terbangun sehingga pemerintah bersama BPJPH dan juga MUI perlu melakukan berbagai strategi untuk itu.



Availability

SES-220069SES-220069DigitalAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SES-220069
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xi, 54 hlm.; illus.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SES-220069
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Ekonomi Syariah
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment