Record Detail

Image of Analisis Manfaat Kebijakan Insentif Pph Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Dan Relaksasi Iuran Jamsostek Bagi Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada PT Abc)

Text

Analisis Manfaat Kebijakan Insentif Pph Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Dan Relaksasi Iuran Jamsostek Bagi Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada PT Abc)



"Pembimbing: Hetty Djuhartika-- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manfaat kebijakan insentif
PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah sebagaimana diatur dalam PMK No.
86/PMK.03/2020 serta relaksasi Iuran Jamsostek sebagaimana diatur dalam PP
No.49 Tahun 2020 bagi wajib pajak terdampak pandemi Covid-19 pada PT ABC.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah gaji pegawai PT ABC dan
perhitungan PPh Pasal 21 selama bulan Januari sampai Desember 2020. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan
deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa manfaat
pemberian insentif PPh Pasal 21 PMK 86/PMK.03/2020 bagi penerima
penghasilan terlihat pada bertambahnya Take Home Pay yang diterima pegawai
yang berhak mendapatkan insentif pajak sedangkan insentif pajak tersebut tidak
berdampak bagi pemberi kerja. Selain itu, manfaat relaksasi Iuran Jamsostek PP
No.49 Tahun 2020 bagi pemberi kerja yakni berkurangnya Iuran Jamsostek yang
harus dibayar perusahaan sedangkan bagi penerima penghasilan relaksasi ini
berpengaruh terhadap berkurangnya komponen Gross yang akan berpengaruh
pula terhadap berkurangnya PPh Pasal 21 terutang pegawai.
"



Availability

SA-232843SA-232843Available

Detail Information

Series Title
-
Call Number
SA-232843
Publisher Perbanas Institute : Jakarta.,
Collation
xvi, 76 hlm.; ilus
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
SA-232843
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
S1 Akuntansi
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available


File Attachment